Selasa, 28 Juni 2016

PP 174 Tahun 2012 Tentang Pakaian Seragam Pramuka Baru 2013

Salam Pramuka … !!!
Gerakan Pramuka melakukan perubahan pakaian seragam pramuka dengan SK Kwartir Nasional Nomor 174 Tahun 2012 yang berisi tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka dan menggantikan Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 226 Tahun 2007.
Dalam Petunjuk Penyelenggaraan tersebut terdapat beberapa hal krusial terkait dengan perubahan pakaian seragam anggota Gerakan Pramuka.
Adapun beberapa perbedaan krusial dan mencolok pada pakaian seragam pramuka di tahun 2013:
1.      Pada PAKAIAN SERAGAM PRAMUKA TERBARU siaga terdapat garis berwarna coklat tua yang terletak pada bagian saku dan lengan.
2.      Pada PAKAIAN SERAGAM PRAMUKA TERBARU penggalang puteri pada baju seragamnya terdapat dua saku tempel yang ada di dada dan tidak ada lipatan di dada seperti pada seragam yang sebelumnya.
3.      Pada PAKAIAN SERAGAM PRAMUKA TERBARU puteri pada semua tingkatan memakai setangan leher seperti setangan leher pada putera yang sebelumnya memakai pta leher.
4.      Tutup kepala Pada PAKAIAN SERAGAM PRAMUKA TERBARU puteri terbuat dari bahan beludru yang sebelumnya terbuat dari anyaman.
5.      Pada PAKAIAN SERAGAM PRAMUKA TERBARU putera untuk tingkatan Penggalang, Penegak dan Pandega ada penambahan saku timbul di kanan dan kiri celana serta saku tempel yang ada di belakang celana jadi semuanya berjumlah 6 saku.


Berikut ini adalah gambar pakaian seragam pramuka lengkap menurut PP 174 Tahun 2012:







SETANGAN LEHER PRAMUKA PUTRA dan PUTRI

Adapun ukuran sisi terpanjang setangan leher sebagai mana disebutkan dalam PP No. 174 Tahun 2012 untuk masing-masing golongan anggota pramuka adalah sebagai berikut:
1.       Setangan leher untuk anggota pramuka siaga putra dan putri sisi panjang berukuran 90 cm
2.      Setangan leher untuk anggota pramuka penggalang putra dan putri sisi panjang berukuran antara 100 - 120 cm.
3.      Setangan leher untuk anggota pramuka penegak dan pandega putra dan putri sisi panjang berukuran antara 120 - 130 cm.
4.      Setangan leher untuk anggota pramuka dewasa (pembina pramuka, andalan, dan anggota Majlis Pembimbing) putra maupun putri sisi panjang berukuran antara 120 - 130 cm.



Semoga bermanfaat J J J

Tidak ada komentar:

Posting Komentar